Rabu, 24 November 2010

Norma dan Nilai Iklan

Iklan adalah salah satu bentuk promosi yang dilakukan untuk suatu produk barang atau jasa untuk dikenalkan baik secara visual maupun audio. Iklan yang baik adalah iklan yang dilakukan melalui televisi selain dapat didengar juga dapat dilihat dari bentuk barang atau jasa yang sedang di perkenalkan, akan tetapi apakah iklan yang anda simak tersebut melanggar dan nilai yang dianut atau tidak ? Sebagai contoh iklan yang saya amati adalah iklan shampo yang menurut pendapat saya iklan yang banyak ditampilkan bahkan dari berbagai macam iklan shampo tidak ada yang menyindir atau bahkan menjelek-jelekan shampo milik pesaing lainnya, melainkan hanya menampilkan iklan yang akan membuat bahwa shampo tersebut produk yang bagus di mata para konsumen sehingga akan laku di pasaran.
Iklan yang menurut saya bagus atau baik tidak hanya dapat didengar dan dilihat tetapi yang paling penting adalah saling menjaga nama baik perusahaan dan juga perusahaan yang menjadi pesaing serta di dalam iklan itu sendiri tidak ada yang menyindir atau menjelek-jelekan antara iklan yang satu dengan yang lainnya. Jadi menurut saya iklan shampo yang saya lihat di televisi dari bebbagai macam merk tidak ada yang melanggar norma dan nilai yang saya percaya.

Etika dan Pasar Bebas

Pengertian pasar bebas
Dalam pasar bebas yang ada hanyalah persaingan, pasar bebas merupakan pasar dimana harga barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui para penjual dan pembeli, ditetapkan umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan. Dalam etika pasar islami, ekuiblirium sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban penjual untuk membuat produk berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang tang sepantasnya sebagai pangganti harga barang yang diperoleh.
Peran pemerintah
mengatasi pasar bebas yaitu melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter, secara langsung melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang publik, mengawasi agar kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari dan mengawasi kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar.
Adapun teori tentang pasar bebas yaitu :
Menurut Bergsten dan Graham, dua ahli ekonomi pembangunan dan politik, menegaskan bahwa diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.
Menurut J Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa suatu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi. Mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Walau bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi pe-nyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Menurut Adam Smith (1723-1790), dengan bukunya An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private initiative) akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan "tangan tak tampak" (invisible hand). Pengaturan oleh "tangan tak tampak" adalah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran, atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, yang oleh Paul Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi (1970), disebut competitive private-property capitalism.

Sumber :
http://bataviase.co.id/detailberita-10576320.html
http://agus-petrol.blogspot.com/2010/11/etika-dan-pasar-bebas-pengertian-pasar.html